Publish Fri, 08 Jul 2022 14:05:55

Menuju Sertifikasi ISO 9001-2015, BAZNAS Kota Tangerang Rombak Struktur Organisasi

Komitmen untuk melakukan percepatan penerapan Standar Manajemen Mutu ISO 9001 2015, BAZNAS Kota Tangerang melakukan penyesuaian struktur organisasi dengan nomenklatur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penyesuaian ini dengan menghilangkan jabatan kepala pelaksana dan jabatan sekretaris dan menggantinya dengan Jabatan Kepala Bagian dan Kepala Bidang, serta Kepala Satuan Audit Internal. Pelantikan dilaksanakan pada hari Jum’at, 08 Juli 2022 di Kantor BAZNAS Kota Tangerang. 

Para pejabat yang dilantik adalah Jaka Firmansyah, S.Kom.I yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pelaksana menjadi Management Representative (MR) ISO 9001-2015 yang juga merangkap sebagai Kepala Bagian Administrasi, Sumber Daya Manusia dan Umum, berikutnya H. Anwar Musaddad, M.Pd yang sebelumnya sebagai Sekretaris BAZNAS menjadi Kepala Satuan Audit Internal. Sedangkan yang mendapatkan promosi mengisi jabatan Kepala Bidang Pengumpulan adalah Rifti Fauzan, ST yang sebelumnya sebagai staff pelaksana bidang pendistribusian dan pendayagunaan, kemudian Hilyaningsih yang sebelumnya staff bagian perencanaan keuangan dan pelaporan menjadi Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan dan terakhir Romlih, S.Sos dilantik sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan yang sebelumnya sebagai staff bagian pengumpulan. 

Pelantikan dan Pembacaan sumpah jabatan oleh Wakil Ketua Bidang Administrasi, SDM & Umum, Drs. Danni Budianto Saragih, MCL disaksikan oleh Ketua BAZNAS Kota Tangerang, KH. M. Aslie Elhusyairy dan Wakil Ketua Bidang Pengumpulan H. Sobrun Jamili, S.Pd.I serta seluruh amilin dan amilat BAZNAS Kota Tangerang. 

Pada Kesempatan tersebut Ketua BAZNAS Kota Tangerang, KH. M. Aslie Elhusyairy menyampaikan bahwa penyesuain struktur organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan zakat di Kota Tangerang, dan terwujudnya sistem pengelolaan zakat yang baik, sesuai dengan sistem manajemen mutu yang mengacu pada standar ISO 9001-2015.

“Perlu langkah-langkah strategis untuk melakukan percepatan dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang baik, salah satunya dengan penyesuain struktur organisasi yang lebih efektif” tambah KH. Aslie. (SAD)

© Copyright - 2021 DISKOMINFO KOTA TANGERANG.